Evaluasi Proses Pembelajaran

 Evaluasi proses pembelajaran merupakan tahap yang perlu dilakukan oleh guru untuk menentukan kualitas pembelajaran. Kegiatan ini sering disebut juga sebagai refleksi proses pembelajaran, karena kita akan menemukan kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:

             a.  Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses 
                       b Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
Dalam melakukan evaluasi proses pembelajaran seorang guru dapat melakukannya dengan berbagai cara yaitu sebagai berikut :
1.      Evaluasi Diri
Evaluasi proses pembelajaran dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru dapat menuangkan evaluasi yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru dapat mengisi jurnal ini pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru
Jurnal merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:
o   Apa yang saya ajarkan hari ini?
o   Apa yang masih membingungkan bagi siswa?
o   Apakah saya menemukan masalah dan isu yang tidak diharapkan?
o   Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
o   Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
o   Apakah siswa saya dapat menerima materi yang saya ajarkan?
o   Apakah saya telah membelajarkan siswa?
o   Bagaimana saya memperbaiki teknik pembelajaran?
o   Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
o   Apa sumber belajar yang memberi ilham dan menyenangkan saya?
o   Apakah tujuan pembelajaran dapat tercapai?
 2.      Evaluasi Kolaboratif
Guru dapat melakukan evaluasi proses pembelajaran secara kolaboratif. Kolaborasi dapat dilakukan dengan rekan guru atau siswa.
3.      Dokumentasi Proses Pembelajaran
Dalam evaluasi proses pembelajaran, yang perlu diperhatikan juga adalah mendokumentasikan berbagai hal yang menyangkut proses pembelajaran. Hal-hal yang perlu di dokumentasikan adalah:
a.    dokumen silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
b. dokumen hasil diskusi, kliping, laporan hasil analis terhadap suatu masalah yang menunjukkan keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar
c.    dokumen pemanfaatan berbagai fasilitas yang menunjukkan di fungsikannya sumber-sumber belajar
d. dokumen yang menunjukkan adanya kegiatan mengunjungi perpustakaan, mengakses internet, kelompok ilmiah remaja, kelompok belajar bahasa asing (bahasa inggris, bahasa arab, bahasa jepang, bahasa mandarin, bahasa perancis, dan lain-lain), mengunjungi sumber belajar di luar lingkungan sekolah (museum, kebun raya, pusat industri, dan lain-lain) yang menunjukkan adanya program pembiasaan mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar
e.    dokumen pemanfaatan lingkungan baik di dalam maupun di luar kelas seperti kebun untuk praktek biologi, daur ulang sampah, kunjungan ke laboratorium alam, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
f.     dokumen kegiatan pekan bahasa, seni dan budaya, pentas seni, pameran lukisan, teater, latihan tari, latihan musik, ketrampilan membuat barang seni, karya teknologi tepat guna dan lain sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
g.  dokumen kegiatan megunjungi pameran lukisan, konser musik, pagelaran tari, musik, drama, dan sebagainya yang menunjukkan adanya pengalaman mengapresiasikan karya seni dan budaya
h.   dokumen kegiatan mengikuti pertandingan antar kelas, tingkat kabupaten / provinsi / nasional yang menunjukkan adanya pengalaman belajar untuk menumbuhkan sikap kompetitif dan sportif.
i.    dokumen pembiasaan dan pengamalan ajaran agama seperti aktivitas ibadah bersama, peringatan hari-hari besar agama, membantu warga sekolah yang memerlukan
j.  dokumen penugasan latihan ketrampilan menulis siswa, seperti: hasil portofolio, buletin siswa, majalah dinding, laporan penulisan karya tulis, laporan kunjungan lapangan, dan lain-lain
k.      dokumen laporan kepengawasan proses pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah
Mengenai sasaran dan tahapan pelaksanaan Evaluasi pembelajaran akan dijelaskan sebagai berikut :
A.    Sasaran.
Sasaran evaluasi proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan pengelolaan pembelajaran untuk memperoleh pemahaman tentang strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, cara mengajar dan media pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam pembelajaran, serta minat, sikap dan cara/kebiasaan belajar siswa.
B. Tahapan pelaksanaan evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuantujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan tindak lanjut
1.      Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan evaluasi proses pembelajaran untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Apakah strategi pembelajaran yang dipilih dan dipergunakan oleh guru efektif, (2) Apakah media pembelajaran yang digunakan oleh guru efektif, (3) Apakah cara mengajar guru menarik dan sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, mudah diikuti dan berdampak siswa mudah mengerti materi sajian yang dibahas, (4) Bagaimana persepsi siswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai, (5) Apakah siswa antusias untuk mempelajari materi sajian yang dibahas, (6) Bagaimana siswa mensikapi pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, (7) Bagaimanakah cara belajar siswa mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru.
2.      Menentukan desain evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi. Rencana evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks dengan kolom-kolom berisi tentang: No. Urut, Informasi yang dibutuhkan, indikator,metode yang mencakup teknik dan instrumen, responden dan waktu. Selanjutnya pelaksana evaluasi proses adalah guru mata kuliah yang bersangkutan.
3.      Penyusunan instrumen evaluasi
Instrumen evaluasi proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemental dapat berwujud (1) Lembar pengamatan untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar siswa dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dapat digunakan oleh guru sendiri atau oleh siswa untuk saling mengamati, dan (2) Kuesioner yang harus dijawab oleh siswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang dilaksanakan guru, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh guru, minat, persepsi maha-siswa tentang pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian yang telah terlaksana.
4.      Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
5.        Analisis dan interpretasi 
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan proses pembelajaran yang telah terlaksana; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil analisis proses pembelajaran. Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh guru dan siswa agar hasil evaluasi dapat segera diketahui dan dipahami oleh guru dan maha-siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya. 
6.       Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Dalam evaluasi proses pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi pembelajarannya. Pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan keputusan tentang upaya perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran; sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran.
Sumber :
Tim PEKERTI-AA PPSP LPP.2007.Panduan Evaluasi Pembelajaran. Surakarta: LPP Universitas Sebelas Maret
http://edu-articles.com/evaluasi-proses-pembelajaran/

0 komentar:

Posting Komentar



Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.