Profil STAIN Pontianak

STAIN Pontianak bermula dari dibentuknya Yayasan Sadar yang diketuai oleh Bapak A. Muin Sanusi, Wali Kotamadya Pontianak pada saat itu. Selain Yayasan, dibentuk pula Dewan Kurator yang pada mulanya diketuai oleh Brigjend. Ryacudu, Pangdam XII Tanjungpura. Kemudian, karena mutasi beberapa anggota, pada tahun 1975 diadakan resuffle Dewan Kurator sehingga Brigjend. Kadarusno, Gubernur Kalimantan Barat, terpilih sebagai ketua baru. Di dalam Yayasan dan Dewan Kurator inilah ulama, aparatur Pemerintah Daerah dan masyarakat Kalimantan Barat bekerja sama merajut asa, mewujudkan cita-cita agar di daerah ini berdiri sebuah lembaga pendidikan tinggi agama Islam.

Di awal langkahnya, pada bulan Juli 1965, Yayasan Sadar mendirikan Fakultas Tarbiyah di Pontianak yang kemudian disusul dengan Fakultas Ushuluddin di Singkawang. Setelah berjalan selama 4 tahun, kedua fakultas tersebut dinegerikan dengan SK Menteri Agama No. 80 Tahun 1969 sebagai cabang dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Berikutnya pada tahun 1974 Fakultas Ushuluddin Singkawang dirasionalisasikan sehingga tinggallah Fakultas Tarbiyah di Pontianak sebagai satu-satunya lembaga pendidikan agama Islam Negeri di Kalimantan Barat.

Setelah berjalan selama 8 (delapan) tahun, status awal sebagai Fakultas Muda Cabang IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang hanya dapat menghasilkan Sarjana Muda (B.A.) kemudian berkembang menjadi Fakultas Madya pada tahun 1982. Ini berarti sejak tahun 1982 lembaga ini sudah memiliki wewenang untuk menghasilkan Sarjana Penuh (Drs.). Bersamaan dengan perkembangan kelembagaan, status Fakultas Tarbiyah Cabang pun berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak.

Lima belas tahun kemudian, melalui Keputusan Presiden No. 11 tanggal 21 Maret 1997, bertepatan dengan tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H, Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak, bersama-sama dengan 32 Fakultas Jauh IAIN lainnya di seluruh Indonesia, berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Dengan kata lain, STAIN Pontianak beserta STAIN-STAIN lain memperoleh kesempatan untuk mandiri, tidak lagi bergantung kepada IAIN induk.

Independensi yang menjadi konsekuensi dari alih status di atas disambut oleh STAIN Pontianak dengan berbagai kegiatan penataan diri. Penataan ini meliputi penataan organisasi, kurikulum, ketenagaan dan lain-lain. Sudah barang tentu, penataan infra struktur semacam ini membutuhkan proses waktu. Oleh karena itu, sejak awal STAIN Pontianak sudah menggariskan prinsip dinamisme dan fleksibelitas dalam pengelolaan pendidikannya. Maksud dari penggarisan prinsip ini adalah agar program-program yang dikelola bersifat adaptif, progressive dan yang tidak kalah pentingnya adalah market oriented. Oleh karena itu, setelah melalui diskusi intensif dan analisa feasibelitas program, pada tahun akademik 1997/1998 dikembangkan dua disiplin ilmu baru, yaitu:

1. Syariah dengan program studi Ekonomi Islam
2. Dakwah dengan program studi:
1. Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
2. Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI)

Dengan demikian, sejak tahun akademik 1997/1998 STAIN Pontianak mengembangkan tiga disiplin ilmu, yakni: Tarbiyah, Syariah dan Dakwah.







Copyright@www.secepat-speedy.blogspot.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar



Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.