UN Tidak Tepat Untuk SD

Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saefuddin, menilai penerapan Ujian Nasional (UN) perlu ditinjau kembali. Menurut dia, UN yang diterapkan saat ini tak tepat untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).

"Apakah UN tepat untuk konteks Sekolah Dasar?" kata Lukman Hakim, dalam diskusi 'Tragedi Siami dan Negeri Kleptokrasi', di Jakarta, Sabtu 18 Juni 2011.

Lukman Hakim beralasan jenjang pendidikan dasar di Indonesia ditempuh selama sembilan tahun. Artinya, kata dia, jenjang yang layak untuk diberlakukan UN ada di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Wajib belajar kan sembilan tahun, SD melanjutkan sekolah ke SMP," kata dia

Lukman mengatakan, UN ternyata menimbulkan ekses negatif yang lebih besar. "UN ini eksesnya lebih besar dari pada hal positif yang ingin dicapai," kata dia.

Ekses negatif dari UN yang menjadi sorotan publik belakangan adalah kasus yang menimpa Siami, seorang wali murid di SD Negeri 2 Gadel, Surabaya. Dia harus meninggalkan rumahnya karena diusir warga setelah membongkar praktik 'contek massal' di SDN Gadel 2. Siami melaporkan ada oknum guru yang memaksa anaknya, Al, untuk memberikan contekan ke teman-temannya saat UN digelar.

Menurut Lukman, belajar dari kasus 'contek masal' itu, kesalahan bukan semata-mata pada para Guru tersebut.'"Guru-guru terpaksa, bagaimana tetap bisa mempertahankan kualitas sekolah," kata dia.


0 komentar:

Posting Komentar



Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.