Profil Universitas Muhammadiyah Aceh

Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) diresmikan pada tanggal 11 Maret 1987. Universitas Muhammadiyah Aceh merupakan pengembangan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Banda Aceh yang didirikan pada tahun 1969.

Setahun setelah didirikan, tahun 1970, oleh Dekan yang pertama A.Wahab Daud, S.H. telah diusulkan kepada Kopertis untuk mendapatkan status terdaftar. Kopertis pada saat itu masih berkedudukan di Jakarta. Seluruh PTS di wilayah Sumatera bagian Utara tunduk ke Kopertis Jakarta.

Setelah masa jabatan Dekan A.Wahab Daud, S.H. berakhir, maka Perguruan Tinggi ini dipimpin oleh Dekan Amaliah, S.H. Dalam periode ini status terdaftar juga terus diusahakan. Setelah kepemimpinan Amaliah, S.H. berakhir (1974-1976), Perguruan Tinggi ini selanjutnya dipimpin oleh Dekan T.Juned, S.H. (1976-1979).

Untuk memenuhi ketentuan pemerintah tentang Perguruan Tinggi Swasta, maka pada awal tahun 1976 nama Fakultas Hukum Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan diubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Aceh. Setelah periode Dekan T.Juned, S.H., berakhir mulai 01 Agustus 1979 Dekan STIH dijabat oleh H.Zainal Abidin Abubakar, S.H.

Pada tahun 1981 dengan Keputusan Kopertis Wilayah I Medan, tanggal 01 September 1981, Nomor:023/PD/Kop.I/81 terhitung tahun ajaran 1981/1982 kepada STIH Muhammadiyah Banda Aceh diberikan izin operasional. Selanjutnya dengan Rahmat Allah SWT dan bantuan Kopertis Wilayah I Medan, maka dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tanggal 05 Januari 1983, Nomor:005/0/1983 kepada STIH diberikan status terdaftar.

Berdasarkan Surat Keputusan PWM Aceh dibentuk Panitia Persiapan Pendirian Universitas Muhammadiyah. Berkat kerja keras panitia maka usulan yang diajukan ke Kopertis Wilayah I Medan mendapat tanggapan positif, yaitu keluarnya izin operasional No:094/SK.PPS/Kop.I/1986, tanggal 24 Januari 1987.

Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0230/0/1991 tanggal 29 April 1991 memberikan pengakuan kepada Universitas Muhamadiyah Aceh dengan 5 (lima) Fakultas, yaitu:

1. Fakultas Hukum (SK Menteri PK No:0251/O/1991, tanggal 14 Mei 1991) Perpanjangan izin SK Depdiknas No:1631/D/T/K-I/2009, tanggal 27 Maret 2009.

2. Fakultas Ekonomi (SK Menteri PK No:0260/O/1989, tanggal 28 April 1989) Perpanjangan izin SK Depdiknas No:1630/D/T/K-I/2009 (Akuntansi) dan No:1629/D/T/K-I/2009 (Manajemen), tanggal 27 Maret 2009.

3. Fakultas Teknik (SK Menteri PK No:0261/O/1989, tanggal 28 April 1989) Perpanjangan izin Sk Depdiknas No:1627/D/T/K-I/2009 (Sipil) dan No:1623/D/T/K-I/2009 (Arsitektur), tanggal 27 Maret 2009.

4. Fakultas MIPA (SK Mentri No:0262/D/T/1989, tanggal 28 April 1989)

5. Fakultas Tarbiyah dibawah Koordinator Kopertais Wilayah V (SK Menteri Agama No:59/1990, tanggal 24 Apil 1990) Perpanjangan Izin SK Direktur Jendral Pendidikan Islam No: Dj.I/494/2007, tanggal 17 Desember 2007.

Selanjutnya Universitas Muhammadiyah Aceh, untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, telah dibuka Fakultas dan Akademi, yaitu :

1. Akademi Pariwisata (Program Studi Perhotelan) APMA (SK Menteri PK No:137/D/O/1993, tanggal 23 November 1993). Perpanjangan Izin Depdiknas No:1362/D/T/K-I/2009, tanggal 06 Maret 2009)

2. Fakultas Kesehatan Masyarakat FKM) (SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No:375/Dikti/Kep/1995, tanggal 21 Agustus 1995) - Perpanjangan izin SK Depdiknas No:1626/D/T/K-I/2009, tanggal 27 Maret 2009.

3. Akademi Fisioterapi (AKFIS) (SK PUSDIKNAKES No:HK.00.06.1.4.03205 tanggal 13 Oktober 2000)

Fakultas Psikologi (SK Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No:3495/D/T/2004, tanggal 30 Agustus 2004) Perpanjangan Izin Depdiknas No:777/D/T/2008, tanggal 13 Maret 2008).

BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK (BAA)
BAA adalah sebagai unsur pembantu Pimpinan Universitas yang tugas utamanya memberikan pelayanan administrasi di bidang Akademik. Biro Administrasi Akademik dipimpin oleh seorang Kepala Biro yang diangkat oleh Rektor.
Adapun visi, misi, tujuan dan tugas dari BAA UNMUHA adalah:
Visi : Mewujudkan biro pemberi layanan administrasi dan informasi akademik yang cepat, akurat,  tertib dan ramah
Misi : Mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas pelaporan pengelolaan akademik.
Tujuan : Diadakan Biro Administrasi Akademik (BAA) untuk membantu Rektor melalui Pembantu Rektor I dalam bidang administrasi akademik Universitas Muhammadiyah Aceh
Tugas Layanan Administrasi Akademik meliputi:
  1. Bersama Pembantu Rektor I menyiapkan Konsep Kalender Akademik dan buku pedoman Akademik

  2. Penerbitan dokumen Akademik berupa Transkrip Akademik, Ijazah, Akta IV/ Sertifikat mengajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah, Surat Keterangan Pengganti Kartu Mahasiswa.

  3. Persiapan Perkuliahan melalui Panitia Pendaftaran yang dibentuk oleh Rektor, melakukan pendaftaran ulang baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru.

  4. Pengurusan Angka Kredit bagi Dosen Yayasan dan Dosen dipekerjakan pada Universitas Muhammadiyah Aceh

Alamat Kontak





BIRO ADMINISTRASI AKADEMIK (BAA)
Kantor:
Gedung Rektorat Lantai Dasar
Jalan Muhammadiyah No.91, Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh 23245
Telepon:
(0651) 31583, Fax: (0651) 34091 - 34092
e-mail:
unmuha_nad@yahoo.co.id Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
Daftar Nama Pengurus






Nama
Jabatan
Email
Fadhlullah, SH, M.S
Kepala BAA
unpublished
Djamaluddin ST
Ka.Sub.Bag. Akademik
unpublished
Maidar, SE
Kasie. Ijazah/ Transkrip Nilai
unpublished
Haru Firdaus
Staf Bidang Administrasi KTM
unpublished

BIRO ADMINISTRASI UMUM (BAU)
BAU adalah sebagai unsur pembantu pimpinan di bidang administrasi umum di tingkat universitas mempunyai tanggung jawab memberikan layanan terhadap kegiatan Universitas dalam melaksanakan visi dan misinya sebagai lembaga pendidikan tinggi, BAU UNMUHA dalam kegiatan pelayanan seoptimal mungkin dalam bidang adaministrasi umum dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan kemandirian.
Adapun visi, misi, tujuan, tugas dan wewenang dari BAU UNMUHA adalah:
Visi : Sebagai unit pelayanan yang solid dalam Bida ng Administrasi Umum
Misi : 1. Penyelenggaraan dan pelayanan administrasi umum yang standar secara kualitas dan kuantiĆ­tas.
2. Tercipta suasana kerja kondusif berlandaskan rasa pengabdian yang ikhlas sebagai nilai-nilai ibadah
Tujuan
Pelayanan seoptimal mungkin dalam bidang :
  1. Administrasi Umum

  2. Administrasi staf akademik dan staf non akademik

  3. Pengembangan akademik dan staf non akademik

  4. Penilaian Kinerja akademik dan staf non akademik

Tugas dan Wewenang
  1. Menyusun Program Kerja Biro

  2. Mengontrol lalulintas surat-surat masuk dan keluar

  3. Merencanakan dan melaksanakan program pelayanan administrasi umum

  4. Membuat surat-surat staf akademik dan staf non akademik

  5. Melaksanakan pembinaan karir dan penilaian kerja staf non akademik

  6. Memberi pelayanan administrasi kepada lembaga, biro dan unit di tingkat universitas

  7. Melaksanakan tata arsip dan persuratan universitas

  8. Mengkoordinasi dengan unit terkait memberikan palayanan tamu

Alamat Kontak





BIRO ADMINISTRASI UMUM (BAU)
Kantor:
Gedung Rektorat Lantai Dasar
Jalan Muhammadiyah No.91, Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh 23245
Telepon:
(0651) 31583, Fax: (0651) 34091 - 34092
e-mail:

BIRO HUMAS & HUBUNGAN LUAR (BHHL)
BHHL adalah unsur pelaksana administrasi universitas yang menyelenggarakan pelayanan teknis perencanaan, kerjasama, dan sistem informasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Secara umum Biro Humas & Hubungan Luar mempunyai tugas memberikan layanan administrasi data, sistem informasi serta kerjasama.
Alamat Kontak





BIRO HUMAS & HUBUNGAN LUAR (BHHL)
Kantor:
Gedung Rektorat Lantai Dasar
Jalan Muhammadiyah No.91, Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh 23245
Telepon:
(0651) 31583, Fax: (0651) 34091 - 34092
e-mail:
unmuha_data@yahoo.com Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
Daftar Nama Pengurus






Nama
Jabatan
Email
Drs. Tgk. Fauzi Zainoel Abidin

Kepala BHHL
unpublished
Ida Ayu Fadillah, SE

Kasie. Bidang Data
unpublished
Ira Damayanti, ST

Staf Bidang Informasi & Kehumasan
unpublished
Mimi Asri

Staf Bidang Kerjasama
unpublished

BIRO KEMAHASISWAAN & ALUMNI (BKA)


BKA adalah salah satu biro yang menangani seluruh permasalahan kemahasiswaan dan alumni, baik yang aktif dalam keorganiisasian maupun yang mahasiswa yang lebih memilih potensi lain. BKA adalah pelaksana administrasi ekstrakulikuler mahasiswa dan alumni yang bertanggung jawab pada Pimpinan UNMUHA, dalam hal ini Pembantu Rektor III.
Sasaran Akademis
Peningkatan bidang kemahasiswaan baik secara kualitas kuantitas, serta penguatan nilai 2 kemasyarakatan bagi seluruh mahasiswa guna dipakai dalam kehidupan sehari-hari nanti
Visi
Membentuk karakter mahasiswa dan membina mahasiswamenjadi insan yang Islami, humanis, dan profesional berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.
Misi
  1. Menyelenggarakan pembinaan kemahasiswaan dalam berbagai bidang kegiatan yang dapat memenuhi tuntutan perkembangan dunia kemahasiswaan dengan tetap bertumpu pada ciri dan kepribadian muhammadiyah.

  2. Menyelenggarakan pembinaan kemahasiswaan yang berdasarkan prinsisp dunia ilmiah, dan ilmu amaliyah.

  3. Pembembangan potensi pada mahasiswa baik yang bersifat bakat, minat, ataupun secara akademik.

Motto
Sebuah langkah menuju perubahan berbasis “Moralitas dan Intelektualitas”
Tujuan
Membentuk akademisi muslim yang berahlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri dan berguna bagi masyarakat, agama dan bangsa.
Tugas pokok
  1. Untuk melaksanakan tugas tersebut maka Biro Kemahasiswaan dan Alumni mempunyai tugas pokok:

  2. Rencana program pembinaan kegiatan mahasiswa.

  3. Menghimpun/ mengarahkan rencana dan program di didang kegiatan mahasiswa di bidang ekstrakulikuler dari masing-masing lembaga Mahasiswa.

  4. Membina iklim kemahasiswaan menjadi mahasiswa yang berprilaku islami.

  5. Melakukan pembinaan mahasiswa dalam mengembangkan minat, bakat, organisasi kemahasiswaan dan kegiatan mahasiswa.

  6. Mengusahakan pelaksaan pengembangan daya penalaran mahasiswa.

  • Usaha pelaksanaan kesejahteraan mahasiswa dalam bentuk beasiswa dan reward terhadap mahasiswa yang berprestasi dalam bidang Ekstrakulikuler.

  • Melakukan kegiatan mahasiswa di luar lembaga.

  • Berusaha memecahkan masalah di bidang kegiatan kemahasiswaan secara bijaksana.

  • Melakukan penilaian terhadap proses penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan di bidang ekstrakulikuler.

7.  Menginventarisasi dan melakukan pertemuan alumni UNMUHA.
8.  Menyusun laporan baik periodik maupun insidental dalam bidang Kemahasiswaan kepada Rektor UNMUHA.
9.  Melakukan tugas-tugas lain dari Rektor.

Alamat Kontak





BIRO KEMAHASISWAAN & ALUMNI (BKA)
Kantor:
Gedung Rektorat Lantai Dasar
Jalan Muhammadiyah No.91, Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh 23245
Telepon:
(0651) 31583, Fax: (0651) 34091 - 34092
e-mail:


0 komentar:

Posting Komentar



Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.