Naqsabandiyah Tetapkan Lebaran 29 Agustus 2011

Jamaah Tarekat Naqsabandiyah telah menetapkan hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah pada 29 Agustus mendatang.

Hal itu dikatakan Zalar (40), murid Syafri Malin Mudo, guru di Surau Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumatera Barat. Menurut Zalar, para jamaah bersama guru besar tarekat telah melakukan perhitungan dengan cara melihat hilal (bulan) dengan mata telanjang dan rukyat.

“Kami telah melihat hilal dilakukan pada malam ke 15 Ramadhan (15 Agustus lalu) pada pukul 18.30 WIB dan pukul 24.00 WIB. Dari hasil yang kami pantau itu bulan begitu tampak terang dan tetapkan hari raya Idul Fitri 29 Agustus mendatang,” katanya pada okezone di Surau Baru, Rabu (24/8/2011).

Teori melihat bulan menurut Zalar dengan cara melihat bulan di mana 15 Agustus lalu mereka sudah melihat bulan, maka tinggal menambahkan 15 hari sehingga diperoleh perhitungan 30 hari Ramadan dan Lebaran jatuh pada 29 Agustus 2011 karena awal puasa jatuh pada 30 Juli lalu.

“Andai bulan tidak tampak pada 15 Agustus lalu, maka ritual melihat bulan dilakukan 22 Ramadan atau 22 Agustus. Walau bulan telah tampak, para jamaah tetap melakukan rukyat dengan menggunakan metode hisab munjib atau penanggalan berdasarkan hitungan 360 hari dari awal Lebaran 2010,” katanya.

Seperti menghitung Lebaran tahun lalu yang jatuh pada 1 Agustus, untuk menentukan lebaran tahun ini dihitung sebanyak 360 hari dari tanggal itu. Pada hitungan ke 361-lah hari pertama lebaran tahun ini. “Dengan penetapan tersebut maka jamaah kita akan takbiaran pada 28 Agustus mendatang,” katanya.

Untuk di wilayah Padang ada 10 surau Naqsabandiyah yaitu, Surau Baru, Surau Baitul Makmur, Kecamatan Pauh serta surau lain yang terletak di kecamatan Lubuk Begalung dan Lubuk Kilangan. Jamaah ini juga tersebar di Solok Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok.

0 komentar:

Posting Komentar



Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.