Tips Memilih Makanan Sehat Jelang Lebaran

Pembeli makanan kemasan hendaknya memperhatikan enam unsur pokok. Enam unsur ini seharusnya terdapat di produk yang dibeli.

Enam unsur itu antara lain adanya nama merek kemasan, tanggal kedaluwarsa, izin produksi, komposisi bahan makanan, nama produsen, dan tanggal produksi.

Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok Yulia, Jumat (12/8/2011), mengatakan, jika enam unsur itu terpenuhi, potensi gangguan kesehatan semakin kecil. Namun jika enam unsur ini tidak ada, potensi adanya gangguan kesehatan semakin terbuka.

"Makanan yang tidak memenuhi enam unsur, tidak jelas kapan diproduksi, memakai bahan apa, dan kapan kedaluwarsa. Walaupun belum tentu berbahaya, namun tidak ada jaminan aman konsumen mengkonsumsinya," kata Yulia.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih kritis terhadap makanan yang dibeli, apalagi menjelang Lebaran. Hal ini untuk mengantisipasi ada orang yang ingin "memancing di air keruh" dengan menjual makanan kedaluwarsa.

Di Depok, Seksi POM Dinas Kesehatan bekerja sama dengan intansi lain, sedang bergerak mengawasi peredaran makanan kemasan di masyarakat. Selain pasar modern, tim pengawas juga memantau pasar tradisional di wilayah Depok.

0 komentar:

Posting Komentar



Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.